2133.03: Ahli Konservasi

Fakta Cepat

Kode
2133.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
213303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Konservasi mengelola, meningkatkan, dan melindungi sumber daya alam untuk memaksimalkan penggunaannya tanpa merusak lingkungan. Tugasnya meliputi: melakukan survei tanah dan mengembangkan rencana untuk menghilangkan erosi tanah atau untuk melindunginya; memberi saran kepada petani, manajer produksi pertanian, atau peternak tentang cara rotasi tanaman, membajak dengan kontur atau terasering untuk konservasi tanah dan air, jumlah dan jenis ternak atau tanaman untuk rentang tertentu, dan perbaikan pertanian umumnya. Termasuk didalamnya: Pendidik Konservasi Hutan; Pengelola Proyek Konservasi; Kepala Program Konservasi; Perancang Bangunan Konservasi Tanah.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2133 (Ahli Perlindungan Lingkungan):