2133.01: Ahli Ekologi
Fakta Cepat
- Kode
- 2133.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 213301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Ekologi mempelajari ekosistem secara keseluruhan, kelimpahan dan distribusi organisme (manusia, tumbuhan, hewan), dan hubungan antara organisme dan lingkungannya. Tugasnya meliputi: melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan informasi tentang jumlah dan distribusi organisme; mempelajari taksonomi, pengklasifikasian organisme; menerapkan strategi sampling dan menggunakan berbagai teknik survei habitat, seperti Sistem Informasi Geografis (GIS), Global Positioning System (GPS), foto udara, catatan dan peta; melakukan penilaian dampak lingkungan; menganalisis dan menafsirkan data; manajemen dan penciptaan habitat; menulis laporan dan mengeluarkan rekomendasi; bekerjasama dengan dan menasihati manajer, insinyur, perencana dan lain-lain yang terkait dengan survei; membangun hubungan dengan para pemangku kepentingan, termasuk anggota masyarakat; menyumbangkan ide-ide tentang perubahan kebijakan dan / atau undang-undang, berdasarkan temuan ekologi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2133 (Ahli Perlindungan Lingkungan):