2133.01: Ahli Ekologi

Fakta Cepat

Kode
2133.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
213301
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Ekologi mempelajari ekosistem secara keseluruhan, kelimpahan dan distribusi organisme (manusia, tumbuhan, hewan), dan hubungan antara organisme dan lingkungannya. Tugasnya meliputi: melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan informasi tentang jumlah dan distribusi organisme; mempelajari taksonomi, pengklasifikasian organisme; menerapkan strategi sampling dan menggunakan berbagai teknik survei habitat, seperti Sistem Informasi Geografis (GIS), Global Positioning System (GPS), foto udara, catatan dan peta; melakukan penilaian dampak lingkungan; menganalisis dan menafsirkan data; manajemen dan penciptaan habitat; menulis laporan dan mengeluarkan rekomendasi; bekerjasama dengan dan menasihati manajer, insinyur, perencana dan lain-lain yang terkait dengan survei; membangun hubungan dengan para pemangku kepentingan, termasuk anggota masyarakat; menyumbangkan ide-ide tentang perubahan kebijakan dan / atau undang-undang, berdasarkan temuan ekologi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2133 (Ahli Perlindungan Lingkungan):