1324.11: Manajer Pos
Fakta Cepat
- Kode
- 1324.11
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132411
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Pos mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan pos dan turut serta dalam perumusan kebijaksanaan berkenaan dengan kegiatan dan perkembangan layanan. Tugasnya meliputi: menilai kelayakan layanan, mengawasi volume dan kemampuan peralatan kerja; konsultasi dengan manajer utama dan manajer lainnya serta memutuskan rencana operasional dan rencana pengembangan; merencanakan atau mengesahkan metoda dan tatacara pelaksanaan layanan yang cermat, penyempurnaan keselamatan serta pelaksanaan peraturan; menyelia dan mengkoordinasikan kegiatan operasional serta menyelesaikan masalah yang timbul akibat kegiatan tersebut; melaporkan kepada manajer utama mengenai pertanggungjawaban kegiatan; melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1324 (Manajer Pengadaan, Distribusi dan YBDI):
- 1324.01 Manajer Logistik
- 1324.02 Manajer Pengadaan dan Distribusi
- 1324.03 Manajer Rantai Pasokan
- 1324.04 Manajer Gudang
- 1324.05 Manajer Perusahaan Angkutan
- 1324.06 Kepala Stasiun Kereta
- 1324.07 Kepala Terminal Bus
- 1324.08 Kepala Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)
- 1324.09 Kepala Pelabuhan Laut
- 1324.10 Kepala Bandar Udara