1324.10: Kepala Bandar Udara
Fakta Cepat
- Kode
- 1324.10
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132410
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Bandar Udara memastikan keselamatan dan keamanan bandar udara serta pelaksanaan operasional bandara; memastikan pengoperasian bandara sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku; bekerjasama dengan penyelenggara bandara terkait keselamatan bandara; memimpin, mengkoordinasikan membina dan mengendalikan kegiatan bandara; mengkaji dan merumuskan kebijakan teknis; merumuskan rencana dan program kerja bandara; menyusun, melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugas bidang perhubungan udara; membina pelaksanaan tugas bidang angkutan, lalu lintas dan keselamatan dan teknik sarana, pengendalian dan operasional bandara; menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1324 (Manajer Pengadaan, Distribusi dan YBDI):
- 1324.01 Manajer Logistik
- 1324.02 Manajer Pengadaan dan Distribusi
- 1324.03 Manajer Rantai Pasokan
- 1324.04 Manajer Gudang
- 1324.05 Manajer Perusahaan Angkutan
- 1324.06 Kepala Stasiun Kereta
- 1324.07 Kepala Terminal Bus
- 1324.08 Kepala Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)
- 1324.09 Kepala Pelabuhan Laut
- 1324.11 Manajer Pos