0114.30: Kepala Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa "Saryanto" (Kalakespra "Saryanto")
Fakta Cepat
- Kode
- 0114.30
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011430
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa "Saryanto" (Kalakespra "Saryanto") berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya melaksanakan pembinaan kesehatan penerbangan awak pesawat terbang TNI Angkatan Udara, pembinaan kesehatan khusus bagi anggota Korpaskhas, Radar, dan Rudal TNI Angkatan Udara, pembinaan umum berupa pusat rujukan diagnostik bagi rumah sakit dan instansi kesehatan TNI Angkatan Udara, pembinaan kesehatan jiwa serta pemeliharaan kesamaptaan jasmani.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):
- 0114.01 Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU)
- 0114.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)
- 0114.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (IRJENAU)
- 0114.04 Staf Ahli KASAU (SAHLI KASAU)
- 0114.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAU (ASRENA KASAU)
- 0114.06 Asisten Pengamanan KASAU (ASPAM KASAU)
- 0114.07 Asisten Operasi KASAU (ASOPS KASAU)
- 0114.08 ASISTEN PERSONEL KASAU (ASPERS KASAU)
- 0114.09 Asisten Logistik KASAU (ASLOG KASAU)
- 0114.10 Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara (KADISKUAU)