0114.05: Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAU (ASRENA KASAU)
Fakta Cepat
- Kode
- 0114.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011405
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Perencanaan dan Anggaran Kasau (Asrena Kasau) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya membantu Kasau dalam menyelenggarakan fungsi staf di bidang perencanaan dan anggaran TNI Angkatan Udara yang meliputi perumusan kebijakan dan perencanaan strategis, pembinaan manajemen termasuk sistem dan metode, perencanaan program dan anggaran, penelitian dan pengembangan, pelaksanaan anggaran, pengendalian program dan anggaran, serta pembinaan sistem informasi dalam rangka pembinaan TNI Angkatan Udara. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Asrena Kasau (Waasrena Kasau).
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):
- 0114.01 Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU)
- 0114.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)
- 0114.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (IRJENAU)
- 0114.04 Staf Ahli KASAU (SAHLI KASAU)
- 0114.06 Asisten Pengamanan KASAU (ASPAM KASAU)
- 0114.07 Asisten Operasi KASAU (ASOPS KASAU)
- 0114.08 ASISTEN PERSONEL KASAU (ASPERS KASAU)
- 0114.09 Asisten Logistik KASAU (ASLOG KASAU)
- 0114.10 Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara (KADISKUAU)
- 0114.11 Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara (KADISINFOLAHTAAU)