0114.01: Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU)
Fakta Cepat
- Kode
- 0114.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011401
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kasau adalah pimpinan TNI Angkatan Udara yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Panglima TNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugasnya memimpin TNI Angkatan Udara dalam pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional TNI Angkatan Udara; membantu Panglima TNI dalam menyusun kebijakan tentang pengembangan postur, doktrin, dan strategi serta operasi militer matra udara; membantu Panglima TNI dalam penggunaan komponen pertahanan negara sesuai dengan kebutuhan TNI Angkatan Udara; dan melaksanakan tugas lain matra udara yang diberikan oleh Panglima TNI.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):
- 0114.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)
- 0114.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (IRJENAU)
- 0114.04 Staf Ahli KASAU (SAHLI KASAU)
- 0114.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAU (ASRENA KASAU)
- 0114.06 Asisten Pengamanan KASAU (ASPAM KASAU)
- 0114.07 Asisten Operasi KASAU (ASOPS KASAU)
- 0114.08 ASISTEN PERSONEL KASAU (ASPERS KASAU)
- 0114.09 Asisten Logistik KASAU (ASLOG KASAU)
- 0114.10 Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara (KADISKUAU)
- 0114.11 Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara (KADISINFOLAHTAAU)