0114.08: ASISTEN PERSONEL KASAU (ASPERS KASAU)

Fakta Cepat

Kode
0114.08
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011408
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Asisten Personel Kasau (Aspers Kasau) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya membantu Kasau dalam menyelenggarakan fungsi staf umum TNI Angkatan Udara di bidang personel yang meliputi klasifikasi, pendayagunaan, pengawakan, rencana kebutuhan, pemeriksaan dan pengendalian inventarisasi, pengawasan dan pengendalian penggunaan serta pengawasan dan pengendalian penyediaan/pengadaan, dan pembinaan personel yang meliputi penyediaan/pengadaan, pendidikan, penggunaan, perawatan, dan pemisahan personel. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Aspers Kasau.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):