0114.03: Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (IRJENAU)

Fakta Cepat

Kode
0114.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011403
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (Irjenau) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya membantu Kasau di bidang pengawasan dan pemeriksaan umum serta pengawasan dan pemeriksaan perbendaharaan terhadap daya guna, hasil guna, tepat guna, tertib hukum, tertib administrasi dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan dan pembangunan kekuatan di jajaran TNI Angkatan Udara dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):