0114.11: Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara (KADISINFOLAHTAAU)
Fakta Cepat
- Kode
- 0114.11
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011411
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara (Kadisinfolahtaau) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan sistem informasi dan pengolahan data yang meliputi pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan penyiapan sistem informasi TNI Angkatan Udara secara elektronik yang meliputi bidang intelijen, operasi, personel, logistik/materiil, keuangan, perencanaan pembangunan kekuatan, program dan anggaran, metode, dan potensi dirgantara serta pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Udara.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):
- 0114.01 Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU)
- 0114.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)
- 0114.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (IRJENAU)
- 0114.04 Staf Ahli KASAU (SAHLI KASAU)
- 0114.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAU (ASRENA KASAU)
- 0114.06 Asisten Pengamanan KASAU (ASPAM KASAU)
- 0114.07 Asisten Operasi KASAU (ASOPS KASAU)
- 0114.08 ASISTEN PERSONEL KASAU (ASPERS KASAU)
- 0114.09 Asisten Logistik KASAU (ASLOG KASAU)
- 0114.10 Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara (KADISKUAU)