0114.26: Kepala Dinas Aeronautika TNI Angkatan Udara (KADISAEROAU)
Fakta Cepat
- Kode
- 0114.26
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011426
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Dinas Aeronautika TNI Angkatan Udara (Kadisaeroau) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan logistik dalam lingkup pembinaan teknik dan pemeliharaan dalam rangka kesiapan pesawat terbang, senjata udara/darat dan amunisi, sarana bantuan serta menyelenggarakan pembinaan profesi personel teknik.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):
- 0114.01 Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU)
- 0114.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)
- 0114.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (IRJENAU)
- 0114.04 Staf Ahli KASAU (SAHLI KASAU)
- 0114.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAU (ASRENA KASAU)
- 0114.06 Asisten Pengamanan KASAU (ASPAM KASAU)
- 0114.07 Asisten Operasi KASAU (ASOPS KASAU)
- 0114.08 ASISTEN PERSONEL KASAU (ASPERS KASAU)
- 0114.09 Asisten Logistik KASAU (ASLOG KASAU)
- 0114.10 Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara (KADISKUAU)