0114.25: Kepala Dinas Materiil TNI Angkatan Udara (KADISMATAU)

Fakta Cepat

Kode
0114.25
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011425
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Kepala Dinas Materiil TNI Angkatan Udara (Kadismatau) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan logistik dalam lingkup pemenuhan kebutuhan, administrasi materiil terpusat, pengendalian inventori di tingkat pusat bagi seluruh materiil TNI Angkatan Udara, distribusi bekal terpusat, penghapusan materiil, standarisasi materiil, katalogisasi, sistem informasi pembinaan logistik dan administrasi perbendaharaan materiil serta pelaksana kebijakan Kasau dalam bidang bekal umum, ranmor, BMP, alat-alat kesehatan, dan bekal-bekal lain yang diwenangkan dan menyelenggarakan pembinaan profesi kecabangan pembekalan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):