0114.21: Kepala Dinas Pendidikan TNI Angkatan Udara (KADISDIKAU)
Fakta Cepat
- Kode
- 0114.21
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011421
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Dinas Pendidikan TNI Angkatan Udara (Kadisdikau) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasau, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasau. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan pendidikan TNI Angkatan Udara, yang meliputi analisis kebutuhan, perencanaan pendidikan, pengembangan pendidikan, pengawasan dan pengendalian pendidikan, evaluasi pendidikan serta pembinaan kurikulum pendidikan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0114 (Perwira Tni Angkatan Udara):
- 0114.01 Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU)
- 0114.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)
- 0114.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (IRJENAU)
- 0114.04 Staf Ahli KASAU (SAHLI KASAU)
- 0114.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAU (ASRENA KASAU)
- 0114.06 Asisten Pengamanan KASAU (ASPAM KASAU)
- 0114.07 Asisten Operasi KASAU (ASOPS KASAU)
- 0114.08 ASISTEN PERSONEL KASAU (ASPERS KASAU)
- 0114.09 Asisten Logistik KASAU (ASLOG KASAU)
- 0114.10 Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara (KADISKUAU)