8159 — Operator Mesin Pengolahan Tekstil, Bulu dan Kulit YTDL
Fakta Cepat
- Kode
- 8159
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Jabatan ini mencakup Operator Mesin Produk Tekstil, barang dari bulu hewan dan kulit yang tidak diklasifikasikan di tempat lain dalam kelompok 815 (Operator mesin produk tekstil, kulit dan bulu). Sebagai contoh, kelompok ini termasuk mereka yang terlibat dalam pengoperasian dan pengawasan mesin yang digunakan untuk membuat topi, tenda, kasur atau barang-barang lain seperti jalinan pita (anyaman) atau hiasan lainnya. Tugasnya meliputi: a) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang membentuk dan membuat topi selain dari tekstil, bulu atau kulit hewan; b) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang membuat berbagai macam barang seperti jalinan pita (anyaman) atau hiasan lainnya; c) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang melipat kain ke dalam ukuran yang sama panjang; d) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang mengangini benang, gumpalan benang, atau benang rajut ke dalam gulungan yang telah disiapkan untuk dikirim atau diproses lebih lanjut; e) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang digunakan untuk mengukur ukuran dari potongan kulit. Contoh jabatan yang diklasifikasikan di sini: - Operator Mesin Pembuat Topi - Operator Mesin Pembuat Pola Kain - Operator Mesin Pembuat Tenda
Jabatan (3)
Operator Mesin Pembuat Topi bertugas mengoperasikan mesin yang membuat bentuk topi dari serat bahan ...
Operator Mesin Pembuat Pola Tekstil bertugas mengoperasikan mesin untuk menggambar dan memotong pola...
Jabatan ini mencakup operator mesin produk tekstil, bulu dan kulit ytdl lainnya seperti operator mes...