8159 — Operator Mesin Pengolahan Tekstil, Bulu dan Kulit YTDL

Fakta Cepat

Kode
8159
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Jabatan ini mencakup Operator Mesin Produk Tekstil, barang dari bulu hewan dan kulit yang tidak diklasifikasikan di tempat lain dalam kelompok 815 (Operator mesin produk tekstil, kulit dan bulu). Sebagai contoh, kelompok ini termasuk mereka yang terlibat dalam pengoperasian dan pengawasan mesin yang digunakan untuk membuat topi, tenda, kasur atau barang-barang lain seperti jalinan pita (anyaman) atau hiasan lainnya. Tugasnya meliputi: a) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang membentuk dan membuat topi selain dari tekstil, bulu atau kulit hewan; b) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang membuat berbagai macam barang seperti jalinan pita (anyaman) atau hiasan lainnya; c) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang melipat kain ke dalam ukuran yang sama panjang; d) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang mengangini benang, gumpalan benang, atau benang rajut ke dalam gulungan yang telah disiapkan untuk dikirim atau diproses lebih lanjut; e) mengoperasikan dan mengawasi mesin yang digunakan untuk mengukur ukuran dari potongan kulit. Contoh jabatan yang diklasifikasikan di sini: - Operator Mesin Pembuat Topi - Operator Mesin Pembuat Pola Kain - Operator Mesin Pembuat Tenda

Jabatan (3)