8159.02: Operator Mesin Pembuat Pola Tekstil
Fakta Cepat
- Kode
- 8159.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815902
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pembuat Pola Tekstil bertugas mengoperasikan mesin untuk menggambar dan memotong pola bagian pakaian, gaun, kemeja, peci dan pakaian lain yang terbuat dari bahan selain kulit binatang bulu. Tugasnya meliputi: mempelajari sketsa, model dan ukuran pakaian yang diminta; menggambar bentuk bagian-bagian yang diperlukan pada kertas, kanvas atau bahan lainnya; membubuhi keterangan pada gambar dengan nomor-nomor kode, leter dan memberi tanda untuk petunjuk tukang potong dan penjahit; memotong bentuk atau melubangi pinggiran dengan menekankan roda gerigi untuk membentuk pola yang diperlukan. Dapat mempergunakan model jadi untuk mengetes pola dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Dapat pula membuat desain pakaian.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8159 (Operator Mesin Pengolahan Tekstil, Bulu dan Kulit YTDL):