8159.01: Operator Mesin Pembuat Topi
Fakta Cepat
- Kode
- 8159.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815901
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pembuat Topi bertugas mengoperasikan mesin yang membuat bentuk topi dari serat bahan tekstil, wol, plastik, pandan atau bambu. Tugasnya meliputi: membuat bentuk topi dari berbagai jenis serat; menghidupkan mesin untuk meniup serat ke dalam kerucut-logam berlubang yang berputar yang melekatkannya dengan cara penghisapan; bila kerucut cukup terpenuhi dengan serat bahan tekstil, mesin dihentikan dan menempatkan kerucut lainnya untuk membentuk topi; mengangkat kerucut dari mesin, mencelupkannya ke dalam air panas dan melepaskan bentuk topi sesudah jangka waktu tertentu; membentuk topi dari wol dengan memasukkan wol melalui rol bentuk pinggir yang berputar yang membentuk pasangan-pasangan badan topi yang kemudian memotongnya menjadi dua.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8159 (Operator Mesin Pengolahan Tekstil, Bulu dan Kulit YTDL):