8131 — Operator Mesin Pengolahan Bahan Kimia

Fakta Cepat

Kode
8131
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Jabatan Operator Mesin Pengolahan Bahan Kimia memiliki tugas memantau dan mengoperasikan unit dan mesin untuk memadu, mencampur, memroses dan mengemas berbagai macam produk kimia. Tugasnya meliputi: a) Menyiapkan, memulai, mengendalikan, menyesuaikan dan menghentikan mesin dan peralatannya; b) Memantau proses reaksi dan memindahkan produk sesuai prosedur keamanan; c) Memantau alat pengukur dan peralatan elektronik pada satu atau lebih unit kimia atau formulasi, seperti mesin mixer, ketel, blender, pengering, tabletting, enkapsulasi, granulasi dan pelapis; d) Mengukur, menimbang dan memuat bahan-bahan kimia mengikuti formulasinya; e) Mengambil sampel dan melakukan tes kimiawi dan fisik secara rutin terhadap produk dan melakukan pencatatan data hasil produksi; f) Membersihkan dan melakukan perbaikan kecil untuk mesin dan peralatannya. Contoh pekerjaan yang diklasifikasikan di sini: - Operator Mesin Blender - Operator Mesin Penyulingan Minyak Bumi dan Gas Alam - Operator Mesin Penyulingan Selain Minyak Bumi dan Gas Alam - Operator Mesin Produk Farmasi dan Keperluan Kebersihan Pribadi - Operator Mesin Produksi Lilin - Operator Mesin Produk Bahan Peledak

Jabatan (7)