8131.01: Operator Mesin Blender

Fakta Cepat

Kode
8131.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
813101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Blender bertugas melayani atau menjalankan mesin untuk menggiling dan menjadikan bubuk bahan-bahan kimia padat atau bahan lain yang dipergunakan dalam kimia dan pengolahan yang berhubungan dengan itu menjadi butiran dengan ukuran tertentu. Tugasnya meliputi: memilih ayakan sesuai dengan ukuran butiran yang diproduksi dan memasangnya pada mesin; menjalankan mesin dan mengisinya atau mengawasi pengisian bahan ke dalam penggilingan; mengamati proses penggilingan, memeriksa contoh dari bahan dasar untuk memastikan diperolehnya bagian dengan ukuran yang diminta; mengawasi pemindahan bahan dasar. Dapat membuat dan menyimpan catatan mengenai berat bahan dasar.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8131 (Operator Mesin Pengolahan Bahan Kimia):