3131 — Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik

Fakta Cepat

Kode
3131
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik mengoperasikan, memantau dan memelihara switchboards dan peralatan terkait di pusat kontrol listrik yang mengontrol produksi dan distribusi listrik atau lainnya di jaringan transmisi. Peralatan yang dioperasikan termasuk reaktor, turbin, generator dan peralatan lainnya di stasiun pembangkit listrik. Tugasnya meliputi: a) mengoperasikan, memantau dan memeriksa berbagai jenis mesin pembangkit listrik; b) mengoperasikan dan mengendalikan system dan peralatan pembangkit listrik termasuk boiler, turbin, generator, kondensor, dan reaktor di mesin pembangkit listrik hidro, panas, batubara, minyak, gas alam, dan nuklir untuk menghasilkan dan mendistribusikan listrik; c) mengendalikan start-up dan shut-down dari peralatan pembangkit listrik, mengendalikan operasi switching, mengatur kadar air dan berkomunikasi dengan operator sistem untuk mengatur dan mengkoordinasikan beban transmisi, frekuensi dan saluran tegangan; d) membaca grafik, meteran dan alat ukur pada interval yang ditetapkan, mengatasi dan melakukan tindakan korektif yang diperlukan; e) menyelesaikan dan memelihara catatan, log dan laporan stasiun, dan berkomunikasi dengan personil mesin lain untuk menilai status operasi peralatan; f) membersihkan dan memelihara peralatan seperti generator, boiler, turbin, pompa, dan kompresor untuk mencegah kegagalan atau kerusakan peralatan. Contoh jabatan diklasifikasikan di sini: - Operator Pembangkit Listrik Tenaga Uap - Operator Pembangkit Listrik Tenaga Air - Operator Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir - Operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya - Operator Stasiun Pembangkit - Operator Sistem Tenaga Listrik Beberapa jabatan terkait diklasifikasikan di tempat lain: - Operator Mesin Uap dan Boiler - 8182

Jabatan (8)