3131.03: Operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Fakta Cepat
- Kode
- 3131.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya memantau peralatan pembangkit listrik dan indikator untuk mendeteksi masalah operasi. Tugasnya meliputi: menyesuaikan kontrol untuk menghasilkan tenaga listrik tertentu atau untuk mengatur aliran listrik antara stasiun pembangkit dan gardu; mengontrol peralatan pembangkit listrik menggunakan papan kontrol atau peralatan semi-otomatis; mengatur operasi dan kondisi peralatan berdasarkan data instrumen atau dari komputer; mengambil tindakan regulasi, berdasarkan pembacaan dari grafik, meter dan alat pengukur, pada interval yang ditetapkan; memulai atau menghentikan generator atau peralatan pembangkit listrik lainnya yang diperlukan; memeriksa catatan atau entri buku log atau berkomunikasi dengan personil pabrik untuk menilai status operasi peralatan; mengontrol atau memelihara peralatan tambahan; memelihara peralatan, untuk mencegah kegagalan atau kerusakan; berkomunikasi dengan operator sistem untuk mengatur dan mengkoordinasikan tegangan line dan beban transmisi dan frekuensi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3131 (Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik):
- 3131.01 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Air
- 3131.02 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
- 3131.04 Operator Mesin Transmisi Tenaga Listrik
- 3131.05 Operator Mesin Distribusi Tenaga Listrik
- 3131.06 Operator Lapangan Uap dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
- 3131.07 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara
- 3131.99 Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik Lainnya