3131.05: Operator Mesin Distribusi Tenaga Listrik

Fakta Cepat

Kode
3131.05
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
313105
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Distribusi Tenaga Listrik mengkoordinasikan, mengatur distribusi listrik melalui sistem distribusi ke konsumen termasuk dengan jaringan tegangan menengah, gardu distribusi, alat pengukur dan pembatas (APP), jaringan tegangan rendah, pengoperasian SCADA. Tugasnya meliputi: menanggapi keadaan darurat, seperti kegagalan saluran distribusi, dan daerah sekitar yang terkena rute saat ini; menyiapkan perintah pengalihan yang akan mengisolasi area kerja tanpa menyebabkan listrik padam, mengacu pada gambar sistem; mengawasi, mengontrol, atau mengoperasikan peralatan distribusi listrik menggunakan data yang diperoleh dari instrumen atau komputer; berkoordinasi dengan insinyur, perencana, petugas lapangan, atau pekerja utilitas lain untuk memberikan informasi seperti pembersihan, perintah pengalihan, atau perubahan proses distribusi; mengarahkan personil yang terlibat dalam mengendalikan atau mengoperasikan peralatan distribusi; mengatur distribusi listrik antara stasiun distribusi, gardu, dan konsumen, melacak status sirkuit atau koneksi; memonitor dan mencatat pembacaan switchboard atau papan kontrol untuk memastikan bahwa peralatan beroperasi dengan benar; melacak kondisi yang dapat mempengaruhi kebutuhan listrik, seperti perubahan cuaca, dan menyesuaikan peralatan untuk antisipasi perubahan; memanipulasi kontrol untuk mengatur atau mengaktifkan peralatan distribusi listrik; menghitung perkiraan beban atau persyaratan peralatan untuk menentukan pengaturan kontrol yang diperlukan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3131 (Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik):