3131.06: Operator Lapangan Uap dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Fakta Cepat
- Kode
- 3131.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313106
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mengoperasikan dan memonitor peralatan yang berhubungan dengan lapangan uap (steamfield), pembangkitan tenaga listrik yang berasal dari panas bumi dan mengerjakan kegiatan terkait seperti: mengatur tekanan uap dan temperatur; memonitor pengoperasian valve; mengoperasikan turbin; merawat peralatan pembangkit listrik; mengatur aliran uap untuk pembangkit listrik. Tugasnya meliputi: mengoperasikan turbin uap, generator, dan peralatan pendukung pembangkit listrik tenaga panas bumi; mengatur aliran uap dari sumur produksi ke turbin sesuai kapasitas yang ditentukan serta memantau parameter operasi berupa tekanan, suhu, debit uap, output listrik; melakukan pemeriksaan rutin terhadap peralatan lapangan uap dan pembangkit serta melaksanakan perawatan preventif untuk mencegah gangguan operasional dengan melaporkan kerusakan dan berkoordinasi dengan teknisi pemeliharaan; memastikan kualitas uap sesuai standar operasional dan mengoptimalkan penggunaan energi panas bumi untuk efisiensi produksi listrik serta mengidentifikasi dan mengatasi masalah teknis secara cepat; membuat laporan harian/mingguan mengenai kondisi operasi, output listrik, dan kendala serta menyusun catatan pemeliharaan dan inspeksi peralatan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3131 (Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik):
- 3131.01 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Air
- 3131.02 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
- 3131.03 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya
- 3131.04 Operator Mesin Transmisi Tenaga Listrik
- 3131.05 Operator Mesin Distribusi Tenaga Listrik
- 3131.07 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara
- 3131.99 Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik Lainnya