2612 — Hakim
Fakta Cepat
- Kode
- 2612
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Induk
- 261 — Profesional Hukum
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Hakim memimpin persidangan pidana, perdata, agama, militer, dan tata usaha negara di pengadilan hukum. Tugas meliputi - a). memimpin percobaan dan dengar pendapat; b). menafsirkan dan menegakkan aturan prosedur dan membuat keputusan tentang diterimanya bukti; c). menentukan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat, dan, dalam kasus diadili oleh juri; d). menginstruksikan juri mengenai poin hukum yang berlaku untuk kasus ini; e). menimbang dan mempertimbangkan bukti-bukti dalam pengadilan non-juri dan memutuskan bersalah atau tidak bersalah atau derajat kewajiban terdakwa atau tertuduh f). menjatuhkan hukuman pada orang yang dihukum dalam kasus pidana, menentukan kerusakan atau pengampunan lain yang tepat dalam kasus perdata dan mengeluarkan perintah pengadilan; g). meneliti masalah hukum dan menulis opini yang objektif tentang isu-isu. Beberapa Jabatan terkait diklasifikasikan di tempat lain: - Panitera Pengadilan 3411
Jabatan (4)
Hakim peradilan umum adalah pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan diberi kewenang...
Hakim Peradilan Militer adalah pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan diberi kewen...
Hakim Peradilan Tata Usaha Negara adalah pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan di...
Jabatan ini mencakup hakim lainnya selain dari subgolongan di atas antara lain hakim di lembaga pers...