2612.04: Hakim Peradilan Tata Usaha Negara
Fakta Cepat
- Kode
- 2612.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2612 — Hakim
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 261204
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Hakim Peradilan Tata Usaha Negara adalah pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan diberi kewenangan oleh undang-undang di bidang tata usaha negara untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa antara warga negara dengan lembaga negara atau lembaga negara dengan lembaga negara lainnya di pengadilan Tata Usaha Negara. Tugasnya meliputi memeriksa dan memastikan legalitas keputusan pejabat tata usaha negara (KTUN); menjatuhkan putusan berupa penolakan gugatan; pengabulan gugatan dan pembatalan KTUN; dan perintah kepada pejabat untuk menerbitkan keputusan baru.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2612 (Hakim):