2612.03: Hakim Peradilan Militer

Fakta Cepat

Kode
2612.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
261203
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Hakim Peradilan Militer adalah pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit militer atau pihak yang tunduk pada hukum militer di Pengadilan Militer. Tugasnya meliputi memimpin persidangan perkara pidana militer sesuai hukum militer; memeriksa dakwaan dari oditur militer; menilai alat bukti, saksi, dan keterangan terdakwa; menjatuhkan putusan pidana atau putusan lainnya sesuai hukum militer; dan menjaga disiplin, integritas, dan kode etik dalam lingkungan militer.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2612 (Hakim):