2612.03: Hakim Peradilan Militer
Fakta Cepat
- Kode
- 2612.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2612 — Hakim
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 261203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Hakim Peradilan Militer adalah pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit militer atau pihak yang tunduk pada hukum militer di Pengadilan Militer. Tugasnya meliputi memimpin persidangan perkara pidana militer sesuai hukum militer; memeriksa dakwaan dari oditur militer; menilai alat bukti, saksi, dan keterangan terdakwa; menjatuhkan putusan pidana atau putusan lainnya sesuai hukum militer; dan menjaga disiplin, integritas, dan kode etik dalam lingkungan militer.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2612 (Hakim):