4221.02: Tenaga Tata Usaha Perjalanan (Perusahaan Penerbangan)

Fakta Cepat

Kode
4221.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
422102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Tenaga Tata Usaha Perjalanan (Perusahaan Penerbangan) bertugas memberi nasehat para pelanggan tentang rencana perjalanan dan metode travel; menyiapkan rencana perjalanan; membuat pesanan tempat yang diperlukan, mengeluarkan tiket, kupon dan dokumen lainnya; menguruskan visa bila diperlukan; menyiapkan tagihan dan menerima pembayaran; mengerjakan tugas lain yang sejenis; menyelia pekerjaan lain.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 4221 (Tenaga Tata Usaha Perjalanan dan Konsultan Perjalanan):