42 — Tenaga Tata Usaha Pelayanan Pelanggan

Fakta Cepat

Kode
42
Level
Subgolongan Pokok (2 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Tenaga Tata Usaha Pelayanan Pelanggan menangani klien sehubungan dengan operasional keuangan, pengaturan perjalanan, permintaan informasi, membuat janji, mengoperasikan switchboards telepon, dan wawancara untuk survei atau untuk menyelesaikan aplikasi untuk kelayakan layanan. Tugas meliputi: melakukan operasional keuangan di bank, kantor pos, perusahaan taruhan dan perjudian atau menangani pengaturan perjalanan; menyediakan informasi yang diminta oleh klien dan membuat janji; mengoperasikan switchboards telepon; menyapa dan menerima pengunjung ; mewawancarai responden survei; mewawancarai peminta layanan. Pekerjaan dalam subgolongan pokok ini diklasifikasikan ke dalam golongan sebagai berikut: 421 Kasir, Juru Tagih Hutang dan YBDI 422 Tenaga Tata Usaha Informasi Pelanggan

Golongan