2654.07: Produser

Fakta Cepat

Kode
2654.07
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
265407
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Produser bertanggung jawab dalam keseluruhan aspek suatu produksi, baik pra, produksi, maupun pasca produksi dari pembuatan film atau pertunjukan panggung. Mencari dan mendapatkan ide cerita untuk produksi; membuat proposal produksi berdasarkan ide atau skenario; menyusun rancangan produksi; menyusun rencana pemasaran; mengupayakan anggaran-dana untuk produksi; mengawasi pelaksanaan produksi melalui laporan yang diterima dari semua departemen; bertanggung jawab atas kontrak kerja secara hukum dengan berbagai pihak dalam produksi yang dikelola.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2654 (Produser dan Sutradara Film, Pementasan dan YBDI):