2423.06: Ahli Penempatan Kerja
Fakta Cepat
- Kode
- 2423.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 242306
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Penempatan Kerja bertugas merencanakan kebutuhan tenaga kerja dan strategi penempatan sesuai ruang lingkup jabatan; mengelompokkan informasi jabatan dan kualifikasi tenaga kerja, serta menyusun sistem/prosedur penempatan kerja; melakukan pencocokan tenaga kerja dengan jabatan; memberikan rekomendasi penugasan; memastikan penempatan sesuai kompetensi; mengevaluasi kesesuaian penempatan tenaga kerja dengan jabatan; menilai efektivitas penempatan, serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2423 (Profesional Personalia dan Karier):