2423.05: Pakar Sumber Daya Manusia

Fakta Cepat

Kode
2423.05
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
242305
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pakar Sumber Daya Manusia bertugas merencanakan strategi pengelolaan Sumber Daya Manusia; menetapkan kebutuhan tenaga kerja, serta menyusun kebijakan rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan; menyusun struktur peranan Sumber Daya Manusia; mengatur fungsi manajemen Sumber Daya Manusia (rekrutmen, kompensasi, hubungan kerja), serta mengorganisasikan sistem dokumentasi dan prosedur; melaksanakan kebijakan Sumber Daya Manusia; mengarahkan dan memotivasi pegawai, serta memastikan penerapan praktik Sumber Daya Manusia sesuai tujuan organisasi; mengevaluasi efektivitas kebijakan dan praktik Sumber Daya Manusia; melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi Sumber Daya Manusia, serta memberikan rekomendasi perbaikan;

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2423 (Profesional Personalia dan Karier):