2141.05: Ahli Teknik Produksi Industri
Fakta Cepat
- Kode
- 2141.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214105
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Produksi Industri menerapkan prinsip-prinsip teknik, teknologi manufaktur dan ilmu manajemen proses produksi dalam rangka membuatnya seefisien mungkin. Tugasnya meliputi: mengatur, menyetel dan mengoptimalkan produksi, juga mengamati spesifikasi mesin produksi; memastikan bahwa proses manufaktur beroperasi dengan lancar, mengurangi biaya inefisiensi; memastikan bahwa peralatan manufaktur bekerja dengan baik, dengan sisa sesedikit mungkin; serta mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah potensial yang dapat menyebabkan kegagalan peralatan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2141 (Ahli Teknik Industri dan Produksi):