2141.01: Ahli Teknik Efisiensi Industri

Fakta Cepat

Kode
2141.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
214101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Teknik Efisiensi Industri mempelajari dan memberi petunjuk mengenai pengaturan proses produksi serta prosedur niaga dan administrasi, merencanakan dan mengawasi studi waktu dan gerak serta memberikan saran untuk meningkatkan efisiensi dan mengawasi pelaksanaannya. Tugasnya meliputi: melakukan konsultasi dengan pimpinan karyawan dan pengawas guna memahami tujuan produksi dan mengenai masalah-masalahnya; mempelajari organisasi, proses dan prosedur yang ada atau yang diusulkan termasuk rancangan produk, pabrik atau letak kantornya, penggunaan mesin, pengurusan bahan-bahan, pembagian pekerjaan, perhitungan biaya, pengendalian dan pengawasan kualitas; merencanakan dan mengawasi rencana studi waktu dan gerak dari pelaksanaan pekerjaan dan tugas tertentu; menganalisis dan mengkoordinasikan data yang diperoleh serta menyarankan perubahan dalam tata organisasi, prosedur kerja, metoda, penggunaan mesin dan faktor lain untuk meningkatkan pengelolaan karyawan yang lebih berdaya guna dan ekonomis.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2141 (Ahli Teknik Industri dan Produksi):