2141.01: Ahli Teknik Efisiensi Industri
Fakta Cepat
- Kode
- 2141.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Efisiensi Industri mempelajari dan memberi petunjuk mengenai pengaturan proses produksi serta prosedur niaga dan administrasi, merencanakan dan mengawasi studi waktu dan gerak serta memberikan saran untuk meningkatkan efisiensi dan mengawasi pelaksanaannya. Tugasnya meliputi: melakukan konsultasi dengan pimpinan karyawan dan pengawas guna memahami tujuan produksi dan mengenai masalah-masalahnya; mempelajari organisasi, proses dan prosedur yang ada atau yang diusulkan termasuk rancangan produk, pabrik atau letak kantornya, penggunaan mesin, pengurusan bahan-bahan, pembagian pekerjaan, perhitungan biaya, pengendalian dan pengawasan kualitas; merencanakan dan mengawasi rencana studi waktu dan gerak dari pelaksanaan pekerjaan dan tugas tertentu; menganalisis dan mengkoordinasikan data yang diperoleh serta menyarankan perubahan dalam tata organisasi, prosedur kerja, metoda, penggunaan mesin dan faktor lain untuk meningkatkan pengelolaan karyawan yang lebih berdaya guna dan ekonomis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2141 (Ahli Teknik Industri dan Produksi):