2141.03: Ahli Teknik Pengukuran Kerja Industri

Fakta Cepat

Kode
2141.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
214103
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Teknik Pengukuran Kerja Industri mempelajari, mengembangkan dan memberi petunjuk mengenai prosedur pengukuran, merencanakan dan mengawasi studi waktu dan gerak, membuat rekomendasi guna meningkatkan efisiensi dan mengawasi pelaksanaan. Tugasnya meliputi: menganalisis prosedur kerja dan merumuskan metodologi guna mempelajari metoda kerja dan mengukur prestasi pekerja; melakukan atau merencanakan dan mengawasi studi waktu dan gerak, memastikan penerapan yang tepat dari metodologi yang telah ditentukan; menganalisis data yang diperoleh dari studi waktu dan gerak menemukan dan menghapus kegiatan yang tidak perlu dan menetapkan standar waktu dan produksi sebagai dasar untuk menilai beban kerja dan sistem pengupahan; mengambil langkah-langkah atau menyarankan perubahan-perubahan dalam prosedur kerja, beban kerja dan sistem penilaian dan pengupahan guna meningkatkan pengelolaan karyawan secara lebih berdaya guna dan ekonomis.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2141 (Ahli Teknik Industri dan Produksi):