2132.05: Konsultan Pertanian dan Perikanan

Fakta Cepat

Kode
2132.05
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
213205
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Konsultan Pertanian dan Perikanan memberikan nasihat dan saran kepada petani mengenai metode dan masalah pertanian, peternakan, dan perikanan. Tugasnya meliputi: mempelajari publikasi, menghadiri peragaan dan sebaliknya juga mengikuti perkembangan yang terjadi di bidang teknik pertanian, peternakan, dan perikanan; menguji metode yang digunakan di ladang pertanian serta peternakan dan membimbing para petani mengenai cara peningkatan mutu hasil panenan dan tindakan-tindakan untuk peningkatan efisiensi pelaksanaan dan menghemat pemakaian bahan dan alat-alat pertanian dan peternakan; mengunjungi petani untuk menyelidiki masalah yang dilaporkan seperti erosi tanah dan gangguan hama atau penyakit, serta memberi nasihat dalam menetapkan tindakan yang perlu diambil; menulis dan meningkatkan penggunaan metode menyebarkan artikel ilmiah atau populer dan mengorganisasikan peragaan atau pameran untuk meningkatkan penggunaan metoda dan teknik pertanian dan perikanan yang efisien.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2132 (Penasihat Pertanian, Kehutanan dan Perikanan):