2132.03: Ahli Penelitian Tanah
Fakta Cepat
- Kode
- 2132.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 213203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Penelitian Tanah melakukan penelitian mengenai ciri, daya kegunaan dan produktivitas tanah serta menerapkan hasil penemuannya untuk mengembangkan cara yang disempurnakan mengenai pertanian, perkebunan dan kehutanan. Tugasnya meliputi: mempelajari asal, komposisi dan penyebaran tanah dan mengklasifikasikannya menurut tipe-tipe standar; menyelidiki akibat tanaman dan cara-cara pertanian lain, mempelajari efek dari berbagai cara untuk meningkatkan produktivitas tanah dalam jangka panjang; menganalisis tanah untuk menentukan kadar nitrogen, fosfor, besi dan unsur makanan tanaman lainnya, melakukan eksperimen dalam menentukan tanah yang terbaik untuk berbagai tanaman, dan mengembangkan metode untuk mengubah sifat-sifat tanah dengan cara lain; merencanakan dan mengkoordinasikan pengawasan terhadap erosi tanah, kadar air dan cara lain dalam pemeliharaan tanah; memberi nasihat mengenai penggunaan, pengembangan dan pengawetan tanah yang dapat ditanami. Termasuk didalamnya: Ahli Gambut
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2132 (Penasihat Pertanian, Kehutanan dan Perikanan):