1346.05: Manajer Lembaga Asuransi
Fakta Cepat
- Kode
- 1346.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 134605
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Lembaga Asuransi mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan perusahaan asuransi untuk memberikan layanan jasa asuransi dalam bidang tertentu kepada instansi, perusahaan dan masyarakat. Tugasnya meliputi: merencanakan kegiatan atau program kerja; menentukan jadual pelaksanaan program target kegiatan; mendiskusikan dengan bawahan mengenai kebijaksanaan, masalah dan cara pelaksanaan, kebutuhan perlengkapan, keuangan, pemasaran dan kepegawaian; mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan unit operasional; mengendalikan kegiatan asuransi; mewakili perusahaan asuransi dalam rangka negosiasi dengan perusahaan lain atau instansi pemerintah; memutuskan atau menyetujui pengangkatan staf senior dan memberikan penjelasan secara periodik kepada dewan direksi tentang berbagai masalah perusahaan; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1346 (Manajer Jasa Keuangan dan Asuransi):