1346.04: Manajer Investasi

Fakta Cepat

Kode
1346.04
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
134604
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Investasi merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan lembaga yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola investasi kolektif untuk sekelompok nasabah sesuai peraturan perundang-undangan. Tugasnya meliputi: merencanakan kegiatan atau program kerja; menentukan jadual pelaksanaan program target kegiatan; mendiskusikan dengan bawahan mengenai kebijaksanaan, masalah dan cara pelaksanaan, kebutuhan perlengkapan, keuangan, pemasaran dan kepegawaian; mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan lembaganya; mewakili perusahaan dalam rangka negosiasi dengan perusahaan lain atau instansi pemerintah; memutuskan atau menyetujui pengangkatan staf senior dan memberikan penjelasan secara periodik kepada dewan direksi tentang berbagai masalah perusahaan; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1346 (Manajer Jasa Keuangan dan Asuransi):