1342.03: Direktur Keperawatan
Fakta Cepat
- Kode
- 1342.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 134203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Direktur Keperawatan mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua program dan prosedur keperawatan. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan program keperawatan; merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan prosedur keperawatan mengawasi dan mengarahkan seluruh staf di unit keperawatan; membuat jadwal kerja staf di unit keperawatan dalam pelaksanaan sehari-hari; menganalisis situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk intervensi krisis; mewakili perusahaan atau organisasi di teknologi informasi dan komunikasi terkait, konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1342 (Manajer Jasa Kesehatan):