1342.03: Direktur Keperawatan

Fakta Cepat

Kode
1342.03
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
134203
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Direktur Keperawatan mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua program dan prosedur keperawatan. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan program keperawatan; merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan prosedur keperawatan mengawasi dan mengarahkan seluruh staf di unit keperawatan; membuat jadwal kerja staf di unit keperawatan dalam pelaksanaan sehari-hari; menganalisis situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk intervensi krisis; mewakili perusahaan atau organisasi di teknologi informasi dan komunikasi terkait, konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1342 (Manajer Jasa Kesehatan):