1342.01: Direktur Klinis

Fakta Cepat

Kode
1342.01
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
134201
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Direktur Klinis mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua program pengobatan rawat jalan dan mengawasi staf di unit layanan pengobatan rawat jalan. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan program pengobatan rawat jalan; mengawasi dan mengarahkan seluruh staf di unit pelayanan pengobatan rawat jalan; mengembangkan jadwal kerja staf pengobatan rawat jalan dalam pelaksanaan sehari-hari; menganalisis situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk intervensi krisis; mewakili perusahaan atau organisasi di teknologi informasi dan komunikasi terkait, konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas. Termasuk didalamnya: Direktur medik

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1342 (Manajer Jasa Kesehatan):