1311.04: Manajer Peternakan

Fakta Cepat

Kode
1311.04
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
131104
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Peternakan merencanakan, mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan usaha peternakan milik pribadi, perusahaan atau negara. Tugasnya meliputi : merencanakan ruang lingkup dan tujuan program peternakan bersama pemilik atau pimpinan; merencanakan dan menyusun jadwal serangkaian kegiatan peternakan sesuai dengan tujuan program dan memperkirakan biaya operasi; membeli kebutuhan pokok untuk usaha; menyelia pelaksanaan kegiatan secara langsung atau melalui bawahan, seperti pemeliharaan dan pembiakan ternak dan mengkoordinasikan serta memimpin kegiatan pekerja peternakan; memasarkan hasil peternakan; mengawasi pengumpulan hasil produksi, penjualan, penerimaan, pengeluaran dan kegiatan lain; dan melaporkan secara teratur kepada atasan; mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja pekerja peternakan; dan mewakili perusahaan atau organisasi dalam negosiasi dengan lembaga-lembaga lain pada konvensi, seminar, serta dengar pendapat dengan publik dan forum.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1311 (Manajer Produksi Pertanian dan Kehutanan):