3411 — Asisten Profesional Hukum dan YBDI

Fakta Cepat

Kode
3411
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Asisten Profesional Hukum dan YBDI melakukan fungsi pendukung dalam pengadilan atau di kantor-kantor hukum, memberikan jasa terkait dengan masalah hukum seperti kontrak asuransi, pengalihan properti dan pemberian pinjaman dan transaksi keuangan lainnya atau melakukan penyelidikan untuk klien. Tugasnya meliputi: a) mendokumentasikan proses dan putusan pengadilan; b) melayani laporan klaim, surat panggilan, surat perintah, panggilan dari pengadilan dan perintah pengadilan lainnya; c) menjaga ketertiban dalam ruang pengadilan dan ruang sidang; d) mempersiapkan dokumen-dokumen hukum termasuk percobaan, persidangan, pembelaan, banding, surat wasiat dan kontrak dan menyiapkan laporan, posisi hukum, atau menetapkan kondisi pinjaman atau asuransi; e) menyelidiki fakta, mengumpulkan bukti dan meneliti undang-undang yang terkait, keputusan dan dokumen hukum lainnya untuk mempersiapkan kasus; f) memberi saran kepada klien mengenai masalah-masalah hukum; g) memeriksa dokumentasi seperti hipotek, hak gadai, penilaian, kemudahan, kontrak dan peta untuk memverifikasi deskripsi hukum properti dan kepemilikan; h) mempersiapkan dokumen yang berkaitan dengan transfer real estate, saham atau hal-hal lain yang memerlukan pendaftaran formal; i) menyelidiki kemungkinan kasus pencurian barang, uang atau informasi dari perusahaan bisnis dan kasus lain yang mungkin atas perilaku tidak sah oleh pelanggan atau karyawan; j) menyelidiki perusahaan atau keadaan dan perilaku orang-orang atas nama klien. Contoh jabatan yang diklasifikasikan di sini: - Juru Sita - Panitera Pengadilan - Petugas Administrasi Hukum - Asisten Hukum - Paralegal - Detektif Swasta Beberapa jabatan terkait yang diklasifikasikan di tempat lain: - Pengacara - 2611 - Hakim - 2612 - Notaris - 2619 - Sekretaris hukum- 3342

Jabatan (8)