3351 — Pengawas Bea Cukai dan Perbatasan

Fakta Cepat

Kode
3351
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pengawas Bea Cukai dan Perbatasan memeriksa orang dan kendaraan yang melintasi perbatasan nasional untuk mengelola dan menegakkan peraturan pemerintah dan peraturan yang terkait. Tugasnya meliputi: a) melakukan patroli perbatasan nasional dan pesisir perairan untuk menghentikan orang dari memasuki atau meninggalkan Negara secara ilegal dan dari impor atau ekspor mata uang atau barang secara ilegal; b) memeriksa dokumen perjalanan orang-orang yang melintasi perbatasan nasional untuk memastikan kepemilikan otorisasi dan sertifikat yang diperlukan; c) memeriksa bagasi orang yang melintasi perbatasan nasional untuk memastikan ketaatan pada peraturan pemerintah dan peraturan tentang impor atau ekspor barang dan mata uang; d) memeriksa dokumen transportasi dan angkutan barang yang melintasi perbatasan nasional untuk memastikan kesesuaian dengan aturan dan peraturan pemerintah mengenai barang dalam transit dan impor dan ekspor barang, dan untuk memverifikasi bahwa pembayaran yang diperlukan telah dilakukan; e) menahan orang dan merampas barang yang dilarang dan yang melanggar hukum imigrasi dan kepabeanan; f) mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan lembaga lain yang terlibat dalam penegakan hukum, deportasi dan penuntutan; g) melakukan tugas administratif terkait untuk mencatat temuan, transaksi, pelanggaran dan penentuan; h) jika diperlukan, bersaksi di pengadilan tentang keadaan dan hasil investigasi yang dilakukan. Contoh jabatan diklasifikasikan di sini: - Pengawas Perbatasan - Pengawas Bea Cukai - Petugas Pemeriksa Paspor - Petugas Bea Cukai

Jabatan (6)