3351.01: Pengawas Perbatasan

Fakta Cepat

Kode
3351.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
335101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengawas Perbatasan menyelidiki dan memeriksa orang-orang, angkutan umum, barang, dan barang dagangan, yang tiba atau berangkat dari suatu negara untuk mendeteksi pelanggaran imigrasi dan hukum dan peraturan bea cukai. Tugasnya meliputi: menahan orang yang terbukti melakukan pelanggaran adat atau hukum imigrasi dan mengatur tindakan hukum, seperti deportasi; memeriksa kargo, bagasi, dan barang pribadi memasuki atau meninggalkan negara untuk mematuhi hukum dan peraturan kepabeanan; mencari dan mengamankan selundupan, barang, dan kendaraan, pesawat terbang, atau kapal yang memuatnya; bersaksi tentang keputusan dibanding imigrasi atau di pengadilan federal; mencatat dan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan, temuan, transaksi, pelanggaran, perbedaan, dan keputusan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3351 (Pengawas Bea Cukai dan Perbatasan):