3351.02: Pengawas Bea Cukai

Fakta Cepat

Kode
3351.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
335102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengawas Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk dan keluar daerah pabean, termasuk pemeriksaan kepabeanan dan penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai Tugasnya meliputi: mengecek keaslian dokumen Ekspor dan Impor barang; melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait.;menyelidiki dan memeriksa angkutan umum, barang, dan barang dagangan, yang tiba atau berangkat dari suatu negara untuk mendeteksi pelanggaran imigrasi dan hukum dan peraturan bea cukai; memeriksa kargo, memasuki atau meninggalkan negara untuk mematuhi hukum dan peraturan kepabeanan pendapatan; mencari dan mengamankan selundupan, barang, dan kendaraan, pesawat terbang, atau kapal yang memuatnya; mencatat dan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan, temuan, transaksi, pelanggaran, perbedaan, dan keputusan; menentukan kewajiban dan pajak yang harus dibayar atas barang; mengumpulkan sampel barang untuk pemeriksaan, penilaian, atau pengujian.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3351 (Pengawas Bea Cukai dan Perbatasan):