1120 — Pimpinan Eksekutif Dan Direktur Pelaksana

Fakta Cepat

Kode
1120
Level
Subgolongan (4 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pimpinan Eksekutif dan Direktur Pelaksana merupakan jabatan yang merumuskan dan meninjau kebijakan dan perencanaan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi keseluruhan kegiatan perusahaan atau organisasi (kecuali organisasi bidang khusus dan kementerian pemerintah) dengan dukungan dari manajer lain, biasanya dalam pedoman yang ditetapkan oleh dewan direksi atau badan dimana mereka mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan dan hasil yang dicapai. Tugasnya meliputi merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan fungsi-fungsi umum perusahaan atau organisasi; meninjau pelaksanaan dan hasil yang dicapai perusahaan atau organisasi, dan melaporkan kepada dewan direksi atau badan pelaksana; menetapkan tujuan, strategi, kebijakan dan program untuk perusahaan atau organisasi; memberikan pengarahan menyeluruh dan pengelolaan organisasi; menyusun dan mengelola anggaran, mengontrol pengeluaran dan memastikan efisiensi penggunaan sumber daya; menguasai sumber daya material, manusia dan keuangan untuk melaksanakan kebijakan dan program organisasi; memantau dan mengevaluasi kinerja organisasi atau perusahaan terhadap tujuan dan kebijakan yang telah ditetapkan; melakukan konsultasi dengan bawahan langsung dan meninjau rekomendasi dan laporan; mewakili organisasi pada acara resmi, dalam negosiasi, konvensi, seminar, dengar pendapat dan forum; menyeleksi atau menyetujui pemilihan staf senior; menjamin organisasi menaati hukum dan peraturan yang berlaku. CATATAN : Manajer regional dan manajer lain yang mengkoordinasikan dan mengawasi kegiatan manajer bawahannya yang memiliki berbagai jangkauan fungsi tanggung jawab termasuk dalam subgolongan 1120 - Pimpinan Eksekutif dan Direktur Pelaksana. Manajer yang bertanggungjawab atas fungsi-fungsi khusus dalam wilayah geografis tertentu dikecualikan dari subgolongan ini. Sebagai contoh, manajer penjualan regional diklasifikasikan dalam subgolongan 1221 - Manajer Penjualan dan Pemasaran. Jabatan yang tanggung jawab utamanya berpartisipasi sebagai anggota dewan direksi dari satu atau lebih perusahaan atau organisasi termasuk dalam subgolongan 1120 - Pimpinan Eksekutif dan Direktur Pelaksana. Pimpinan eksekutif perusahaan milik pemerintah termasuk dalam subgolongan 1120 - Pimpinan Eksekutif dan Direktur Pelaksana.

Jabatan (6)