1120.03: Direktur Pelaksana
Fakta Cepat
- Kode
- 1120.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 112003
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Direktur Pelaksana bertugas mengatur kinerja direktur dan staf yang dipimpinnya, menangani masalah yang berkaitan dengan pelayanan perusahaan secara intern maupun ekstern, menampung saran dan kritik bagi kepentingan perusahaan dan memberikan keputusan sesuai dengan tujuan perusahaan. Tugasnya meliputi: mengatur kinerja dan memberikan arahan tugas kepada direktur dan staf yang dipimpinnya; menyelenggarakan dan mengawasi serta mengontrol jalannya perusahaan; menetapkan strategi kebijakan perkembangan perusahaan dalam menyiapkan anggaran dan rencana kerja tahunan; menetapkan kebijaksanaan dan perencanaan perusahaan secara umum dalam jangka panjang maupun jangka pendek; menetapkan tujuan riset untuk pengembangan produk atau layanan yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional; menangani masalah yang berkaitan dengan pelayanan perusahaan secara intern maupun ekstern; menampung saran dan kritik bagi kepentingan perusahaan dan memberikan keputusan sesuai dengan tujuan perusahaan; melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas; dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan. Contoh jabatan ini antara lain: Direktur Operasional, Direktur Konservasi, Direktur Destinasi Pariwisata, Direktur Operasional, Direktur Kursus.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1120 (Pimpinan Eksekutif Dan Direktur Pelaksana):