1112 — Pejabat Tinggi Pemerintah

Fakta Cepat

Kode
1112
Level
Subgolongan (4 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pejabat Tinggi Pemerintah merupakan jabatan yang memiliki tugas memberikan saran kepada pemerintah mengenai kebijakan, mengawasi penafsiran dan pelaksanaan kebijakan dan peraturan pemerintah oleh lembaga dan kementerian, menjadi wakil pemerintah di luar negeri dan bertindak atas namanya atau melaksanakan tugas-tugas sejenis dalam organisasi antar pemerintah; merencanakan, mengatur, mengarahkan, mengendalikan dan mengevaluasi seluruh kegiatan pemerintah kota atau lokal, regional dan nasional, kementerian, badan, lembaga atau komisi yang terkait dengan undang-undang dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan legislatif. Tugasnya meliputi memberikan saran kepada pemerintah nasional, regional, lokal dan pejabat pembuat peraturan perundang-undangan tentang masalah kebijakan; memberikan saran dalam persiapan penyusunan anggaran, hukum dan peraturan pemerintah termasuk perubahannya; menetapkan tujuan kementerian atau lembaga pemerintah yang terkait dengan peraturan dan kebijakan pemerintah; merumuskan atau menyetujui dan mengevaluasi program dan prosedur pelaksanaan kebijakan pemerintah bersama-sama dengan pemerintah; merekomendasikan, mengkaji, mengevaluasi dan menyetujui dokumen, draft dan laporan yang disampaikan oleh manajer menengah dan anggota staf senior; menjamin sistem dan prosedur yang tepat untuk dikembangkan dan diimplementasikan dalam pengawasan anggaran; mengkoordinasikan kegiatan dengan Pejabat Tinggi Pemerintah lainnya; melakukan presentasi kepada komite legislatif dan pemerintah mengenai program kebijakan atau anggaran; mengawasi penafsiran dan pelaksanaan kebijakan pemerintah dan undang-undang oleh kementerian dan lembaga pemerintah. CATATAN : Pimpinan eksekutif perusahaan milik pemerintah BUMN/BUMD termasuk dalam subgolongan 1120 - Pimpinan Eksekutif dan Direktur Pelaksana.

Jabatan (8)