8112.01: Operator Mesin Pemecah Mineral dan Batu
Fakta Cepat
- Kode
- 8112.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 811201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pemecah Mineral dan Batu bertugas mengoperasikan mesin untuk memecah bongkahan mineral kecuali bahan kimia menjadi bentuk yang diperlukan. Tugasnya meliputi: mengatur arus mineral dari alat pengangkut, jeram atau bak ke dalam alat pemecah, atau membuat mineral ke dalam corong mesin; memasukkan bongkahan besar mineral di antara jepitan alat pemecah dengan menggunakan palang dan memecah bongkahan besar mineral dengan palu tajam; mengatur agar arus pecahan berjalan sama besar ke tempat pengukur atau penggilingan untuk pemecahan selanjutnya; membersihkan dan menservice mesin dan melakukan reparasi kecil. Dapat bekerja menurut jenis mineral yang dipecah. Termasuk didalamnya: Operator Stone Crusher
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8112 (Operator Mesin Pengolahan Bijih Mineral dan Batu):