8111.01: Pekerja Tambang
Fakta Cepat
- Kode
- 8111.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 811101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja Tambang bertugas menggali batubara, bijih logam atau mineral padat lainnya dari dalam tanah atau dari permukaan tanah pertambangan. Tugasnya meliputi: menetak mineral dengan tangan atau alat pencukil, mengebor lubang di lapangan kerja dengan tangan atau alat pelubang dengan tekanan udara, menyisipkan, menempa dan melakukan peledakan, menyekop mineral yang telah terlepas ke dalam gerobak tambang atau ke dalam alat pengangkut; mendorong gerobak ke jalan lorong; memasang penyangga dari kayu atau tiang besi baja, pilar dan tonggak untuk menahan dinding dan atap, memasang rel-rel gerobak ke lapangan kerja; melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. Pada umumnya mengkhususkan dalam pekerjaan pertambangan mineral sesuai dengan tugas yang diberikan kepadanya. Termasuk didalamnya: Juru Bor Air Tanah; Juru Bor Peledakan Tambang Bawah Tanah dan sejenisnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8111 (Pekerja Tambang dan Pekerja Penggalian):
- 8111.02 Pekerja Penggalian
- 8111.03 Operator Mesin Pertambangan
- 8111.04 Operator Mesin Pertambangan Kontinu
- 8111.05 Operator Bogger
- 8111.06 Operator Dragline
- 8111.07 Roof Bolter
- 8111.08 Juru Ukur Tambang
- 8111.09 Operator Ventilasi Tambang
- 8111.10 Operator Penyaliran Tambang
- 8111.99 Pekerja Tambang dan Pekerja Penggalian Lainnya