5153.02: Janitor (Petugas Kebersihan Gedung)
Fakta Cepat
- Kode
- 5153.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 5153 — Pengelola Gedung
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 515302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Janitor adalah petugas kebersihan gedung. Tugas utama dari janitor adalah menjaga kebersihan, kerapian, dan pemeliharaan fasilitas gedung secara menyeluruh. Mencakup pembersihan lantai, sterilisasi toilet, pengelolaan sampah, serta pembersihan kaca dan furnitur. Terkadang tugas tambahan menjaga keamanan gedung.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5153 (Pengelola Gedung):